Masa bakti Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan 2020-2025 akanberakhir pada 31 Maret 2025 mendatang. Dalam rangka menjaga keberlanjutankerja-kerja Komnas Perempuan, maka Komnas Perempuan membentuk Panitia Seleksi(Pansel) untuk memilih Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan yang baru.
“Kami mempercayakan kepada Pansel untuk bekerja secara independen,imparsial, transparan, akuntabel dan berintegritas, guna mendapatkanorang-orang terbaik di Indonesia menjadi Anggota Komisi Paripurna KomnasPerempuan 2025-2030,” ujar Ketua Komnas Perempuan 2020-2025, Andy Yentriyanidalam konferensi pers di Kantor Sekretariat Komnas Perempuan, di Jl Latuharhary4 B, Jakarta pada Selasa (16/7) pagi.
Ada 5 orang yang ditunjuk menjadi anggota Pansel, yakniE. Kristi Poerwandari (Guru Besar bidang Ilmu Psikologi Klinis di UniversitasIndonesia), Marzuki Darusman (Mantan anggota DPR, Jaksa Agung, Pelapor KhususPBB), Masruchah (Wakil Ketua Komnas Perempuan periode 2010-2014, SekretarisMajelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia, Pegiat HAM perempuan),Melani Budianta (Anggota Komisi Kebudayaan di Akademi Ilmu PengetahuanIndonesia, anggota Akademi Jakarta, aktivis di bidang kajian budaya dan genderdi Indonesia), dan Yosep Adi Prasetyo atau yang sering dipanggil sebagaiStanley (Aktivis gerakan masyarakat sipil, mantan Ketua Dewan Pers, mantanWakil Ketua Komnas HAM periode2007-2012), yang bertugas sebagai sekretaris.
Selaku Ketua PanitiaSeleksi, Melani Budianta, menyatakan, bahwa tim telah menyusun kriteria,kelengkapan dan tahapan proses seleksi yang akan dilaksanakan. Pansel, ingin menjaring calonyang memiliki wawasan danpemahaman komprehensif tentang persoalan perempuan, gender dan kelompokminoritas, serta memiliki sensitivitas tinggi terhadappersoalan-persoalan demokrasi dan HAM. Integritas sangat penting.Oleh karenanya calon harus bersih dari tindakkorupsi dan kekerasan termasuk KDRT, tidak pernah terlibat dalam pelanggaranHAM, serta menjunjung tinggietika dan kejujuran.
“Selain itu tentu saja Panselmencari calon-calon yang memiliki solidaritas atau belarasa pada kaum terpinggirkan, motivasi dankesediaan mendukung agenda kerja Komnas Perempuan dalam mewujudkan HAM, khususnya terhadap perempuan di Indonesia, serta memiliki komitmen untuk bertindaknon-partisan,” sambung Melani Budianta.
Proses pendaftaranCalonAnggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan 2025-2030 dimulai dari hari ini,Selasa (16/7) dan akan ditutup pada 16 Agustus 2024 mendatang. Adapun syaratcalon antara lain warganegara Indonesia; terlibat secara aktif dalam upayamemperjuangkan HAM perempuan sekurang-kurangnya 15 tahun; tidak memiliki rekamjejak sebagai pelaku korupsi, perusakan alam, dan kekerasan dalam ranahdomestik, publik dan negara; tidak terlibat dalam perkawinanpoligami/poliandri; bukan pengurus atau anggota partai politik; bisa berasaldari aktivis, akademisi, pensiunan ASN/anggota Polri/TNI, pensiunan jaksa, ataumantan diplomat; tidak sedang menempuhstudi/kuliah dan apabila nanti menjabat sebagai Anggota Komisi Paripurna KomnasPerempuan bersedia untuk tidak menempuh studi/kuliah; bersedia bekerja penuhwaktu sebagai Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan; serta bersediamengikuti seluruh tahapan proses seleksi.
Adapun kriteria calon antara lain memiliki pengetahuantentang HAM Perempuan termasuk kekerasan dan diskriminasi berbasis gender,peraturan perundang-undangan yang relevan dan instrumen HAM internasional;memiliki komitmen dan konsistensi terhadap HAM Perempuan terutama dalam penghapusan kekerasan dandiskriminasi berbasis gender, memiliki integritas dan pemahaman etika yangmendasar; memiliki keberpihakan terhadap korban, menghormati keberagaman sertapeka terhadap perbedaan kondisi fisik dan psikis, agama/keyakinan, ras/etnis,usia, orientasi seksual, asal-usul kebangsaan dan status sosial lainnya; danmempunyai kapasitas kepemimpinan, kematangan kepribadian, kemampuan bekerjasama serta mampu menjalin hubungan dengan para pemangku kepentingan.
Secara detil persyaratan, kriteria, dan kelengkapandokumen/berkas yang harus disiapkan oleh para calon bisa dilihat dan diunduh pada beranda “Seleksi Komisioner Periode 2025-2030” Website Komnas Perempuan http://www.komnasperempuan.go.id, melalui tautan https://bit.ly/SeleksiKomisioner2025-2030, email Pansel2024@komnasperempuan.go.id atau dengan menghubungiSekretariat Pansel, Sdri. Hany LestariBachri di nomor telepon/WhatsApp 0851 7955 2442 extention no (021)3903963.
Info lebih lanjut dapat hubungi kontak person
Sdri. Hany Lestari Bachri, no WA 0851 7955 2442