Jakarta, 10 Desember 2016
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan perhatian terhadap kehidupan para perempuan yang terjebak dalam narkoba dan hukuman mati dan telah memantau 6 (enam) perempuan yang berhadapan dengan hukuman mati di Indonesia, dan 12 (dua belas) kasus perempuan buruh migran dan keluarganya yang berhadapan dengan hukuman mati di luar negeri, Komnas Perempuan menemukan fakta:
Untuk itu Komnas Perempuan mendorong dan merekomendasikan Presiden RI:
Kontak Narasumber:
Yuniyanti Chuzaifah, Wakil Ketua Komnas Perempuan (081311130330)
Sri Nurherwati, Ketua Gugus Kerja Pekerja Migran, Komisioner (082210434703)
Unduh Dokumen :
10 Des 2016_Siaran Pers Komnas Perempuan untuk Hari HAM & Rangkaian Kampanye 16 HAKTP