“Perkuat Institusi dan DukunganSumber Daya Bagi Upaya Kesetaraan Gender”
New York, 11 Maret 2024
Sidang Komisi Status Perempuan (Commission on the Status of Women/CSW)ke-68 dimulai di Kantor Pusat PBB, New York, Amerika Serikat, (11/03). Sidang tahunan ini akan berlangsung hingga 22Maret 2024 dengan mengangkat tema “MeningkatkanPencapaian Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Perempuan denganMengatasi Kemiskinan Serta Memperkuat Lembaga dan Pendanaan dengan PerspektifGender”.
“Kebutuhan mendesak untuk memastikan institutionalisasi dan ketersediaan sumber dayauntuk mendorong kesetaraan dan keadilan gender menjadikan pertemuan CSW ke-68penting untuk didukung,” jelas Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan.
Ia mengatakan, data global menunjukkan bahwa 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan,dan 1 dari 10 perempuan hidup dalam kemiskinan ekstrim. Data ini adalah contoh dari dampak sekaligusfaktor yang mempengaruhi kesetaraan dan keadilan gender pada perempuan sehinggaperlu ditangani segera.
Sebagai lembaga nasionalHAM (LNHAM) bermandat spesifik untuk penghapusankekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak perempuan, Komnas Perempuan turutaktif terlibat dalam forum CSW ke-68 ini. Untuk itu, Komnas Perempuan telah melakukankonsultasi dengan masyarakat sipil,gerakan perempuan dan jurnalis pada naskah Kesepakatan Kesimpulan (agreed conclusions) yang akan diadopsi oleh negara-negara anggota PBB padaakhir proses sidang CSW. Proses perumusannya menghimpun berbagai masukan dari mulailevel nasional, regional, sebelum ke tingkat global dan juga mengintegrasikan usulan-usulan dariberbagai organisasi masyarakat sipil, khususnya gerakan perempuan. AgreedConclusions akan menjadi dokumenacuan dan agenda global bagi pemajuan hak-hak dasar perempuan.
Untuk pembahasan tahun ini, ada 6 rekomendasi kunci untuk didorong agardiadopsi dalam dokumen Agreed Conclusions.Pertama, mengintegrasikan perspektif gender dalam pembiayaankomitmen pembangunan. Kedua, memperluas kebijakan fiskal untuk investasibagi penghapusan kemiskinan perempuan dan anak perempuan (Expand afiscal space for investments to end poverty for women and girls). Ketiga,mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan politik yang responsif gender danmemperkuat institusi publik (Implement gender-responsive economic and socialpolicies and strengthen public institutions). Keempat,mengikutsertakan dan memberikan pendanaan bagi kelompok dan organisasiperempuan (Engage and finance women’sorganizations and collectives).Kelima, meningkatkan statistik dan data kemiskinan yangmulti-dimensional (Enhance multidimensional poverty data and statistics) dan yang Keenam,mengembangkan strategi pembagunan nasional menuju ekonomi dan masyarakat yangberkelanjutan.
“Temapenguatan institusi publik dalam CSW68 ini merupakan salah satu isu prioritasKomnas Perempuan dalam Renstra 2020-2024 mengingat pentingnya penguatan penyikapan negara di tengah kompleksitaskekerasan terhadap perempuan di era digital,” ujar Rainy Hutabarat, Komisionerdan KetuaAdvokasi Internasional Komnas Perempuan.
Penguatan institusi yang didukung denganpendanaan yang memadai selalu menjadi rekomendasi Komnas Perempuan dalamberbagai kesempatan pelaporan di mekanisme HAM internasional. Selain bagiinstitusi HAM, rekomendasi ini juga menyasar pada penguatan KementerianPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) dan Direktorat khusus di Kepolisian untuk PerlindunganPerempuan dan Anak sebagai upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di berbagai ranah.
“Penguatan institusi bagi kesetaraan gender,termasuk lembaga layanan pengaduan berbasis masyarakatsipil semakin mendesak mengingat kondisi geografis Indonesia seperti wilayahkepulauan, terluar dan daerah terpelosok,”ucap Alimatul Qibtiyah, Komisioner dan delegasiKomnas Perempuan pada CSW ke-67 tahun 2023.
Untukmemperdalam isu ini, pada CSW ke-68, Komnas Perempuan didikung oleh PemerintahIndonesia bekerja sama dengan APWLD (Asia Pacific Forum on Women, Law, and Development), UN Women dan PemerintahSwedia menyelenggarakan Side Event tanggal 11 Maret 2024 bertajuk Kelembagaandan Sumber-sumber Daya untuk Hak-hak Perempuan dan Pemberdayaan Perempuan.Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, hadir secara langsung di dalampertemuan tersebut sebagai salah satu narasumber, didampingi oleh Badan Pekerja Tim AdvokasiInternasional, Sondang Frishka.
“Diskusi inidimaksudkan untuk juga memperkenalkan Komnas Perempuan dan situasi institusionalisasi untuk hak perempuan di Indonesia.Hasil diskusi diharapkan turut berkontribusi dalam Agreed Conclusions,” jelas Andy.
Narahubung: Elsa Faturahmah (081389371400)