Siaran Pers Komnas Perempuan tentang Kompetisi Jurnalis 2024

todayRabu, 9 Oktober 2024
09
Okt-2024
773
0

“Kekuatan danTantangan 26 Tahun Komnas Perempuan di Mata Pewarta Berita”

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadapPerempuan (Komnas Perempuan) untuk pertama kalinya mengadakan kompetisi bagi parajurnalis Indonesia  - sebagai bagian dariperayaan ulang tahunnya yang ke-26.        

Melalui kompetisi ini, Komnas Perempuan inginmelakukan tinjau ulang melalui kacamata publik – yang diwakili para jurnalis –tentang perjalanannya sepanjang hampir tiga dekade. Lembaga ini dibentuk pada1998 sebagai salah satu “putri sulung” Reformasi 1998 untuk memastikan kemajuanupaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhanhak-hak perempuan.

“Selain mengenali pemaknaan jurnalis pada peranKomnas Perempuan selama ini, melalui kompetisi ini kami bermaksud menghimpunmasukan publik bagi kerja-kerja Komnas Perempuan ke depan,” Andy Yentriyani,Ketua Komnas Perempuan menjelaskan dalam konferensi  pers secara daringdi Jakarta, 8 Oktober 2024.

Ketua Komnas Perempuan juga menggarisbawahibahwa kompetisi ini juga buah kemitraan strategis dengan media massa, terutamamelalui interaksi dengan jurnalis, yang selama ini turut membentuk kerja KomnasPerempuan. “Gagasan untuk membuat kompetisi ini datang dari kawan-kawanjurnalis,” ungkap Andy.

Setelah 26 tahun, keberadaan Komnas Perempuanhari ini menghadapi persoalan kekerasan terhadap perempuan yang lebih kompleksdengan kondisi geopolitik yang juga telah berubah, di tingkat lokal, nasionalbahkan global. Hermien Y. Kleden, salah satu juri, menyampaikan, “Publik,melalui mata jurnalis, diundang untuk memberikan masukan mengenai kekuatan dantantangan institusi yang kita kenali membaktikan dirinya lintas generasi dalampenghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.” 

Ada lima anggota Dewan Juri yang akan mengawalkompetisi ini: wartawan senior Ahmad Junaidi dan Hermien Y. Kleden, KetuaKomnas Perempuan (2020 – 2025)  AndyYentriyani, Myra Diarsi (Komisioner periode 1998 s.d. 2006), dan Mery Kolimon(ketua Sinode GMIT 2015 s.d. 2023, dosen UKAW Kupang). “Keragaman Dewan Jurimencerminkan pentingnya  variasi  keahlian untuk menilai hasil tinjau ulangjurnalis mengenai Komnas Perempuan,” ujar Andy.

Sebanyak 26 tulisan dan video pendek atau reels terbaik akan menjadi pemenangkompetisi. Kompetisi ini dibuka untuk semua jurnalis, daerah maupun nasional,penuh maupun paruh waktu, dari media daring maupun luring, cetak maupun audio visual,bahkan terbuka bagi pers mahasiswa. Ketaatan pada etika dan kaidah jurnalistikmenjadi bagian dari komponen penilaian, selain juga pada muatan yang berbasisriset literatur danwawancara. 

Ada lima subtema yang dapat dieksplorasipeserta dalam tinjau ulang ini, yang  mencerminkansejumlah isu krusial yang akan  dihadapiKomnas Perempuan.

  1. Komnas Perempuan sebagai lembaga HAM dalam kompleksitastata kelola birokrasi Indonesia;
  2. Komnas Perempuan, komunitas penyintas, dan komitmenpenghapusan kekerasan terhadap perempuan;
  3. Komnas Perempuan dan kepemimpinan gerakan perempuan;
  4. Komnas Perempuan dan perkembangan persoalan perempuanberhadapan dengan hukum dalam konteks kepulauan dan/atau lintas batas negara diera digital;
  5. Komnas Perempuan, advokasi kebijakan dan penegakanhukum;  

“Kompetisi ini unik karena Komnas Perempuantidak sedang mencari yang mengelu-elukannya. Institusi ini membutuhkan review yang genuine dari sahabat mereka para jurnalis agar dapat menguatkankiprahnya ke depan,” Mery Kolimon menjelaskan. Saat ini, Mery juga menjadifasilitator upaya reflektif 26 tahun Komnas Perempuan yang dilakukan melaluiserial diskusi bersama sejumlah tokoh gerakan sosial dan gerakan perempuan.

Untuk kedua kategori tulis dan video pendek,Komnas Perempuan mengalokasikan total hadiah senilai Rp 52.000.000 (lima puluhdua juta rupiah).  Terkait detail dan  syarat dan ketentuan kompetisi ini, para calonpeserta dan peminat kompetisi dapat membacanya di situs web dan akun mediasosial Komnas Perempuan.

Syarat dan Ketentuan Kompetisi Jurnalis: https://bit.ly/KompetisiJurnalisKP 

Narahubung:

  1. Elsa (0813-8937-1400)
  2. Aulia (0852-8107-3095)

 


Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan