“GencatanSenjata Permanen dan Dukung Kebutuhan Khusus Perempuan, Anak, Kelompok Rentan”
Jakarta, 10 Juni 2024
Konflik bersenjata Israel-Palestina saatini semakin runcing, ditandai banyaknya korban tewas atau dalam kondisi darurat,terluka, hancurnya berbagai bangunan termasuk perumahan penduduk dan infrastrukturpokok, dan arus deras pengungsi. KomnasPerempuan mendesak PBB agar menggunakan mekanisme internasional untuk menekanpihak Israel menghentikan serangan terhadap Palestina, memastikan perdamaiandan melindungi perempuan dan kelompok rentan lainnya. Komnas Perempuan juga mendukungdan mendorong agar Pemerintah RI tetap giat berperan dalam upaya-upaya gencatansenjata, perdamaian berkelanjutan dua pihak negara yang berkonflik,menggerakkan komunitas internasional agar menyalurkan bantuan untuk kebutuhanpokok dan kebutuhan khusus mendesak bagi para perempuan pengungsi, anak dankelompok rentan serta pengakuan atas negara Palestina
Laporan Palestinian Central Bureau of Statistics (PCBS), sejak pecahkonflik bersenjata pada 7 Oktober 2023, jumlah korban tewas warga Palestinamencapai lebih dari 36.000 ribu jiwa dan 86 ribu lainnya luka-luka. Sebanyak36.171 korban jiwa berada di Jalur Gaza dan 519 korban jiwa di Tepi Barat.Jumlah anak yang menjadi korban mencapai 15.162 dan puluhan ribu lainnya terpisah-pisah dari keluarga mereka. Jumlah perempuantewas dalam serangan Israel mencapai 10.018 sementara 7.000lainnya hilang. Pemberitaan media massamencatat, dalam 100 hari pertama konflik, lebih dari 1.000 anak Palestina diGaza terbunuh. Jumlah pengungsi warga Palestina 1,2 juta dansebagian dari mereka telah mengungsi beberapa kali untuk mencari ruang aman.
Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan Resolusi No. 2728 Tahun 2024 tentang GencatanSenjata di Gaza dan menjamin akses kemanusiaan ke Gaza. Namun hingga kini parapihak terkait tidak menjalankannya dan Israel terus melancarkan operasi militerdan mengancam keselamatan warga sipil. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) jugatelah mengeluarkan tuduhan kejahatan perang dan surat perintah penangkapan terhadappara pemimpin Israel dan Hamas pada 20 Mei lalu, namun peringatan tersebut tidakmendapat perhatian khususnya oleh Israel selaku penyerang.
“Komnas Perempuanmengingatkan bahwa melakukan agresi militer bersenjata yang menyasar wargasipil, pekerja kemanusiaan, pekerja medis dan pemukiman penduduk merupakanpelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional, bentuk kejahatan terhadapkemanusiaan,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat.
Ia melanjutkan, dataperempuan korban, anak dan dampak perang yang menghancurkan, menunjukkan bebanberlapis perempuan atas keluarga, anak-anak dan mengalami tekanan psikis yangluar biasa. Anak-anak pengungsi juga tercerabut dari lingkungan keluarga dansosial, mengalami trauma akut baik karena kehilangan orang tua maupunmenyaksikan penghancuran oleh perang dan hidup berpindah-pindah. Dukungankesehatan mental atau psikososial merupakan bantuan yang sungguh mendesak bagi parapengungsi termasuk anak-anak selain kebutuhan khusus dan kebutuhan pokoklainnya.
“Setiap penutupanakses untuk menghambat bantuan sosial merupakan bagian dari kejahatan perang,”ungkap Rainy Hutabarat.
Komnas Perempuanmencatat bahwa para pembela hak asasi manusia termasuk perempuan pembela HAMmenjadi bagian dari korban-korban konflik Israel-Palestina.
“Media massa memberitakanbahwa sepanjang Mei 2024, lebih dari 260 pekerja kemanusiaan, termasuklebih dari 190 staf PBB, terbunuh. Konflik bersenjata merupakan ruang palingberbahaya dan menghancurkan ruang-ruang kehidupan manusia dan lingkunganhidupnya. Juga adanya hambatantermasuk penutupan akses untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepadapengungsi. Gencatan senjata permanen merupakan cara untuk menghentikanbertambahnya jumlah korban konflik,“ ungkap Veryanto Sitohang, KomisionerKomnas Perempuan.
Indonesia telahberperan strategis untuk mendesak resolusi gencatan senjata permanen untukmenghentikan penghancuran ruang-ruang kehidupan dan terbunuhnya warga sipilsebagaimana diserukan PBB. Juga pengakuan terhadap negara Palestina dandukungan internasional untuk bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi maupunwarga korban konflik.
“Komnas Perempuanmengapresiasi Pemerintah RI yang giat dalam mendesakkan gencatan senjata dalamupaya mewujudkan perdamaian dalam konflik Israel – Palestina di Gaza khususnyamendorong bantuan sosial komunitas internasional bagi pengungsi termasukperempuan, anak dan kelompok rentan dan rakyat Palestina terdampak konfliklainnya. Komnas Perempuan berharap Pemerintah RI tetap menjalankan peranstrategis dalam mendesakkan gencatan senjata permanen, perdamaian dan pengakuanatas negara Palestina,” pungkas Komisioner Siti Aminah Tardi.
Narahubung: Elsa Faturahmah (081389371400)