Siaran Pers Komnas Perempuan Merespons Hari Disabilitas Internasional 2024

todaySelasa, 3 Desember 2024
03
Des-2024
182
0

“Kuatkan Kepemimpinan Perempuan dengan Disabilitas untuk Masa Depan yang Lebih  Inklusifdan Berkelanjutan”

 

Jakarta, 3 Desember 2024

Tema HariDisabilitas Internasional (HDI)  menyuarakan upaya "Amplifying the Leadership of Persons with Disabilities for an Inclusiveand Sustainable Future”, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan(Komnas Perempuan) menyoroti pentingnya penguatan perempuan dengan disabilitassebagai bagian integral dari pembangunan yang inklusif di Indonesia. Sayangnya,realitas menunjukkan bahwa perempuan dengan disabilitas masih menghadapidiskriminasi sistemik dan risiko kekerasan berbasis gender dan disabilitas yangtinggi. Situasi ini menjadi penghambat signifikan bagi mereka untukberpartisipasi penuh dalam kehidupan bermasyarakat, bahkan keluarga danpembangunan nasional. 

KomisionerKetua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, menyampaikan bahwaberdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2024, terdapat 105 kasuskekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas, dengan 38 di antaranyadilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.

“Stigmamasyarakat, keterbatasan akses layanan dasar, dan minimnya fasilitas pemulihankorban yang inklusif memperparah kerentanan perempuan dengan disabilitas,” ujarBahrul yang sekaligus menekankan bahwa tindakan pencegahan harus menjadiprioritas untuk memutus siklus kekerasan tersebut. 

Sementaraitu, Komisioner Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat, Veryanto Sitohang,menggarisbawahi pentingnya memberikan ruang yang lebih luas bagi perempuandengan disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

"Saatini, masih banyak forum publik yang tidak menyediakan aksesibilitas, sepertiJuru Bahasa Isyarat (JBI) bagi perempuan tuli. Hal ini membatasi mereka untukmenyuarakan aspirasinya," ujar Veryanto.

Selainitu, rendahnya tingkat pendidikan perempuan dengan disabilitas dibandingkankelompok lain semakin mempersempit peluang mereka untuk terlibat dalam prosespengambilan keputusan. Anggapan bahwa perempuan disabilitas tidak bisa mengurusdirinya sendiri juga menjadi hambatan bagi perempuan disabilitas untukmengakses beasiswa termasuk ke luar negeri dan program-program peningkatankapasitas perempuan disabilitas lainnya.

Dariaspek digitalisasi dan kesehatan, Komisioner Ketua Advokasi InternasionalKomnas Perempuan, Rainy M Hutabarat, menyoroti bahwa kesenjangan digitalberbasis gender dan disabilitas dapat mengurangi hambatan  akses pada informasi, pengetahuan, keterampilan.Kesenjangan ini di antaranya ketersediaan aplikasi pendukung, selain bahasaisyarat, seperti voice to text danmemperbesar huruf bagi penyandang rabun. Menghapus kesenjangan digitaltermasuk  literasi digital digital danmemperluas daya jangkau akses ke internet merupakan hal penting bagikepeimpinan perempuan termasuk perempuan dengan disabilitas.

Selainitu, layanan kesehatan, khususnya layanan kesehatan seksual reproduksi, belumsepenuhnya ramah terhadap perempuan dengan disabilitas. Keterbatasan ini terutamadialami perempuan dengan disabilitas intelektual dan psikososial, yang kerap  menghadapi diskriminasi dalam mengakseslayanan kesehatan.

"Layanankesehatan yang inklusif dan penguatan literasi digital merupakan kuncipencegahan kekerasan berbasis gender dan memastikan kepemimpinan perempuandengan disabilitas,” tegas Rainy. 

Melaluimomentum HDI (Hari Disabilitas Internasional) 2024, Komnas Perempuanmerekomendasikan sejumlah langkah konkret untuk memastikan perempuan dengandisabilitas memiliki kesempatan yang setara dalam pembangunan dan terlindungidari kekerasan. Pertama, Kementerian/Lembaga dan sektor swasta diharapkan memberikanakses lebih luas ke forum-forum publik dan proses pengambilan keputusan denganmemastikan partisipasi bermakna serta mendukung keterwakilan perempuan dengandisabilitas sebagai pemimpin. Upaya ini perlu dilengkapi dengan penyediaanfasilitas aksesibilitas, seperti JBI (Juru Bahasa Isyarat) dan teknologipendukung lainnya. Kedua, Kementerian Pendidikan pada tingkat dasar, menengah,atas, dan perguruan tinggi, serta lembaga pendidikan non-formal, didorong untukmewujudkan pendidikan inklusif yang dirancang untuk meningkatkan kapasitaskepemimpinan perempuan dengan disabilitas di berbagai sektor pembangunan. 

Selanjutnya,Kementerian Kesehatan diminta meningkatkan akses layanan kesehatan yanginklusif, khususnya dalam layanan kesehatan reproduksi, dengan memberikanpelatihan khusus kepada tenaga medis agar memahami kebutuhan perempuan dengandisabilitas. Selain itu, Kemen PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak) , KND (Komisi Nasional Disabilitas), KPAI (KomisiPerlindungan Anak Indonesia), serta lembaga-lembaga masyarakat sipil diharapkanmemperkuat program pencegahan kekerasan berbasis gender yang inklusif. Langkahini meliputi kampanye kesadaran publik tentang hak-hak perempuan dengandisabilitas serta pengembangan sistem perlindungan yang ramah disabilitas.

KomnasPerempuan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan peringatan HDI (HariDisabilitas Internasional) 2024 sebagai momentum transformasi. Denganmemastikan aksesibilitas yang setara di semua bidang, perempuan dengandisabilitas dapat memainkan peran signifikan dalam membangun masa depan yanginklusif dan berkelanjutan.

 

Narahubung: Elsa Faturahmah (081389371400)

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan Build 5 (31.07.2025)