Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengkhawatirkan adanya eskalasi konflik politik yang berpotensi menimbulkan kekerasan, khususnya kekerasan terhadap perempuan apabila tidak diantisipasi, baik selama dan paska pengumuman hasil pemilihan presiden dan wapres RI 2019-2024. Kekhawatiran tersebut didasarkan pada hasil temuan dengan sejumlah mitra daerah dalam Revisit (Tinjau Ulang) 20 tahun konflik di Indonesia, hasil konsultasi dengan para mitra di daerah serta wakil dari komunitas korban. Selain itu juga kasus-kasus yang dilaporkan para perempuan korban kekerasan dan marginalisasi konteks Pemilu.
Komnas Perempuan melihat bahwa seluruh proses Pemilu ini banyak keterlibatan dan pelibatan massa perempuan diantaranya para ibu rumah tangga, perempuan pekerja, remaja, dan tidak terkecuali anak-anak. Bentuk-bentuk kekerasan yang kami catat, politisasi identitas baik agama, ras dan gender yang merusak toleransi dan sendi berbangsa, serangan integritas pada politisi perempuan, ancaman perkosaan, termasuk keterlibatan dan pelibatan perempuan yang meresikokan keamanan mereka, serta politisasi isu perempuan untuk kepentingan politik partisan dan lainnya
Komnas Perempuan, sebagai salah satu mekanisme HAM nasional yang didorong oleh masyarakat dan diresmikan oleh negara melalui keputusan Presiden B.J. Habibie tahun 1998 dan peraturan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2005, memiliki catatan penting berdasarkan pengalaman dan keterlibatan langsung mendokumentasi berbagai konteks konflik di Indonesia, bahwa kekerasan demi kekerasan yang terjadi dalam situasi tersebut, telah mengakibatkan banyak masyarakat perempuan dan anak-anak perempuan menjadi korban, terlepas dari sejarah peran-peran strategis mereka dalam merajut perdamaian.
Komnas Perempuan memandang bahwa dalam berpolitik, berdemokrasi dan berkehidupan berbangsa dan negara, serta membawa bangsa ini menuju kemakmuran dan kebahagiaan, penting membawa bangsa ini lepas dari kelelahan, putus asa serta amarah yang memicu konflik berkekerasan. Selain itu paradigma keamanan harus dirubah dengan meninggalkan kekerasan. Peningkatan keamanan politik bangsa ini adalah, para elite politik baik dalam negara, tokoh maupun berbagai lapisan masyarakat, agar menanggalkan ego politiknya, tulus menyetujui untuk menjaga perdamaian. Bila kita semua benar-benar menyepakati dan tulus atas perdamaian yang sama-sama kita inginkan, maka tindakan semua pihak yang perlu dilakukan adalah memperbaiki kondisi psikologi dan emosi massa. Warga negara Indonesia perlu dijamin untuk menghindari bentrok, percekcokan terus-menerus di dunia maya maupun dunia nyata, dan menghentikan dendam politik yang tidak berkesudahan. Keadilan yang dibangun dalam menjaga demokrasi dan politik yang diperlukan adalah dialog sejati berbagai pihak-pihak yang berkepentingan tanpa meninggalkan perempuan.
Merespon situasi diatas, Komnas Perempuan menyerukan dan bersikap :
Bagi Komnas Perempuan, damai adalah cara terbaik untuk lulus dari ujian bangsa ini dari kedewasaan. Mari kita bersama-sama menyelesaikan ujian demokrasi dan kedewasaan politik demi bangsa Indonesia yang damai dan beradab.
Kontak Narasumber:
Yuniyanti Chuzaifah, Komisioner, (081311130330)
Mariana Amiruddin, Komisioner (081210331189)
Imam Nahei, Komisioner (082335346591)
Link unduh dokumen :
Siaran Pers Komnas Perempuan Menyambut Pengumuman Hasil Pilpres 2019 (Jakarta, 20 Mei 2019)
https://drive.google.com/file/d/1R78k_4oDT7GTjAIQuDgYuz4vev6h8fOP/view?usp=sharing