Siaran Pers Komnas Perempuan
Memperingati Hari Sumpah Pemuda Merawat Kebangsaan, Merayakan Keberagaman MengenalkanPenutup Kepala Perempuan Nusantara
Jakarta, 29 Oktober 2021
Komnas Perempuan pada 28 Oktober 2021 menyelenggarakan Festival PenutupKepala Perempuan Nusantara, yang bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda sebagai bentukperan Komnas Perempuan mendorong segenap elemen bangsa untuk tetapmerawat cita-cita kebangsaan yang dicetuskan oleh pemuda dan pemudi Indonesiadengan ragam latar belakang suku, etnisitas, bahasa, dan agama. Sumpah Pemudamenjadi refleksi bangsa untuk tetap merawat keberagaman sebagai jatidiribangsa, kokoh dalam membangun persatuandan persaudaraan untuk kemajuan dan cita-cita bangsa. Sumpah Pemuda jugamerupakan bagian dari kontribusi kelompok perempuan pada masanya, yang kemudianterus menggulirkan lahirnya Kongres Perempuan Indonesia pada bulan Desember1928, untuk terus berkontribusi pada perjuangan kebangsaan.
Spirit 93 Tahun Sumpah Pemuda terus menyala, sebagaimana Komnas Perempuanmengajak segenap elemen bangsa, terutama aparatur negara, para tokoh masyarakatdan generasi muda untuk kembali menggali, mengenali identitas kekayaan dankeragaman budaya bangsa melalui ragam busana, termasuk penutup kepala yangdigunakan khususnya oleh Perempuan nusantara. Indonesia lahir dari embrio keragaman yangdimilki yaitu dengan lebih dari 300 etnis dan 800 bahasa lokal dan dialek,menjadi identitas yang di cerminkan 270 juta jiwa penduduk.
Festival Penutup Kepala Perempuan Nusantara ini digagas oleh Komnas Perempuansebagai salah satu bentuk kampanye kebhinnekaan sebagai upaya untuk merawatingatan kolektif bangsa atas pengetahuan masyarakat pada tradisi dalam menjaga kebhinekaan. DiIndonesia, penutup kepala merupakan khazanah budaya yang ada di nusantara denganberagam nama dan fungsi, seperti rimpu dari kabupaten Dompu tengkuluk dari Jambi, bulang simalungun dariSumatera Utara, tikuluak tanduk dari Sumatera Barat, udeng/destar, turban, danlainnya. Penutup kepala merupakan simbol dan atribut budaya yang mempunyailandasan filosofis dari daerah/adat yang ada, Sayangnya pengetahuan tentang inidi Indonesia sangat terbatas. Dalam keseharian di masyarakat, perempuan justrulebih banyak memperkenalkan secara tidak langsung ketika melakukan aktivitasnyamisalnya saat upacaraadat, berladang, berkebun, ke pasar dan lainnya. Penyelenggaraan Festival inidigelar sejak bulan Agustus hingga 28 Oktober, dengan partisipasi publik lebihdari 200 orang dari berbagai daerah di Nusantara.
Merawat karakter kebangsaan, merayakan keberagaman menjadi gerakan yangamat penting, untuk menyatakan bahwa bentuk-bentuk penyeragamantermasuk pewajiban busana berdasarkan ajaran salah satu agama sebagai bentukkekerasan dan diskriminasi. Sungguh mengkhawatirkan, hal tersebut justru dilakukanoleh negara melalui berbagai kebijakan, dimana negara seharusnya berdiri diatas keragaman dan semua kelompok. Pengaturan kewajiban busana berdasarkansalah satu agama di ruang pendidikan, di pemerintahan, maupun dilembaga-lembaga swasta merupakan salah satubentuk kekerasan terhadap perempuan melalui pembatasan hak berekspresi, dan hakberkeyakinan. Komnas Perempuan mencatat bahwa penyeragaman busana berdasarajaran salah satu agama yang dilembagakan oleh negara mencerminkan rapuhnyaaparatur negara dalam melaksanakan mandat konstitusi dan cita-cita bengsa. Atasnama “lokalitas dan moralitas” penyeragaman busana yang dikeluarkan oleh sejumlahdaerah memberikan dampak traumatik panjang bagi banyak perempuan. Perintah“menyesuaikan” diri menjadi dalih bahwa keragaman telah diakomodir. Namun padapraketknya ‘menyesuaikandiri” berarti tunduk pada pengaturan yang mengunggulkan identitas tunggalkelompok “mayoritas”.
Komnas Perempuan sepanjang 2009-2020 mencatat bahwa pihak yang berbedapandang mengenai aturan tersebut dapat merisikokan diri untuk mengalamidiskriminasi dan pengabaian dalam layanan publik, memperoleh sanksi sosialberupa ejekan dan pengucilan, atau sanksi administratif jika bekerja sebagaipegawai, juga kemungkinan kekerasan dan persekusi. Akibatnya, banyak pihak yangberbeda pendapat memilih berdiam diri, tunduk pada aturan tersebut meski tidaksesuai dengan hati nurani. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan sebagai tanda“tidak ada yang berkeberatan” untuk menjustifikasi keberadaan kebijakandiskriminatif itu.
Festival Penutup Kepala Perempuan Nusantara merupakan cermin keragamanidentitas perempuan nusantara yang tercipta atas karsa perempuan dalam interaksinyadengan lingkungan, pada bumi yangdipijak dan langit yang dijunjungnya. Ada banyak makna filosofis dan kearifanyang dirawat para perempuan Nusantara melalui penutup kepala yangsangat beragam. Kita tidak bisa menutup bahwa perempuan dengan keberdayaannya berperanmerawat identitas Nusantara dan jatidiri bangsa. Oleh karenanya pemaksaaansatu jenis tutup kepala/busana berdasarkan ajaran salah satu agama, merupakan bentuk pencerabutanidentitas dan pengeroposan jati diri bangsa, dan sebagai bentuk dari kekerasanterhadap perempuan, yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasiperempuan sebagaimana telah diakui oleh negara melalui Peraturan Presiden Nomor65 Tahun 1965 bahwa kekerasan terhadap merupakan bentuk pelanggaran hak asasimanusia. Komnas Perempuan mendorong gerakan ini terus dirawat, dan disambutdengan baik oleh semua kalangan.
Komnas Perempuan memandang bahwa pemuda pemudi negeri ini dengan keragamanlatarbelakang budaya, agama, ras, dan jenis kelamin, memiliki semangat dantujuan yang sama untuk merawat keragamansebagai bagian penting untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Generasi muda adalah dinamisator peradaban yangpenting dibekali pengetahuan sejarah dan budaya bangsa yang berasal dariterhimpunnya ingatan kolektif masyarakat akan akar-akar kebudayaan untuk mengatasi tantangan peradaban, berbekalnilai kearifan tradisi pembentuk karakter bangsa, mereka bukan semata generasiyang menjadi objek penikmat pearadaban yang semu, yang semata diadopsi daribudaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan karakter dan kultur Nusantara yang berbhinneka.Mereka hakikatnyaadalah calon pemimpin masa depan bangsa memikultanggung jawab untuk menjaga konstitusi, mencegahkekerasan terhadap perempuan dalam hal identitas dan kebebasan berekspresi, merawat keragaman dan berkontribusiuntuk membangun perdamaian diatas pluralitas yang ada.
Dengan latar belakang tersebut, Komnas Perempuan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun2021, meyerukan kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat sipil,yaitu :
1. Mendorong upaya-upaya pemajuankebudayaan bangsa dalam kerangka merawat karakter bangsa menjadi nilai yangterus diwariskan dari generasi kegenerasi termasuk diantaranya mengenalkan keragaman bentuk penutup kepala Perempuan Nusantara., menjadi suatu gerakankebudayaan bangsa; untuk digali, dikenali, dan disayangi, dalam mengimbangi upaya-upayapenyeragaman budaya
2. Mendukung tumbuhnya ekonomi kreatifyang berbasis pengembangan tradisi yang melibatkan perempuan sebagai subjekpada gerakansosial kebudayaan bangsa.
3. Melakukan koreksi dan peninjauan kembalikebijakan yang mengatur penyeragaman busana khususnyaterhadap perempuan, di semua sektor dan lembaga
Narasumber
VeryantoSitohang
Imam Nahei
Dewi Kanti
Mariana Amiruddin
Narahubung
Chrismanto P Purba (chris@komnasperempuan.go.id)