Siaran Pers Komnas Perempuan Memperigati Hari Kebangkitan Nasional ke-116

todaySenin, 20 Mei 2024
20
Mei-2024
157
0

“Membangun Peradaban Perempuan MenujuIndonesia Emas: Meneguhkan Nasionalisme dan Jati Diri Bangsa” 

Jakarta, 20 Mei 2024

 

Memperingati HariKebangkitan Nasional ke-116, Komnas Perempuan menegaskan pentingnya merawat danmeneguhkan kembali nasionalisme dan jati diri Bangsa Indonesia. Hal ini menjadiurgen di tengah menguatnya arus politisasi agama dan maraknya cara-carakekerasan dalam menjalankan dan menyiarkan keyakinan serta menguatnya upayapenyeragaman terhadap identitas agama tertentu. Kebangkitan nasional juga harusmenjadi momentum untuk terus mendorong pemajuan gagasan para pendiri bangsapada pencapaian kemerdekaan, bangsa yang berdaulat, adil dan makmur melaluitata kelola negara dan kebangsaan dalam melindungi segenap bangsa dan seluruhtumpah darah Indonesia untuk kemajuan kesejahteraan, kecerdasan bangsa,keadilan sosial dan  perdamaian dunia,sebagaimana tertuang dalam pembukaan dan UUD NRI 1945, di tengahtantangan-tantangan pembangunan infrastruktur, globalisasi, krisis iklim dankrisis perdamaian dunia.

Komisioner KomnasPerempuan, Dewi Kanti menegaskan bahwa spirit kebangkitan nasional pentingmenjadi kesadaran bersama sebagai bangsa. Pendidikan politik kebangsaan yang bertumbuh pada 1908 menjadi stimuluskesadaran bangsa melepaskan diri dari  cengkraman penjajah.

Menurutnya kinibentuk penjajahan sudah berganti rupa, tidak lagi dengan pertempuran bersenjata,melainkan penjajahan berupa penguasaan ekonomi, hingga penjajahan budaya asing.Maka yang menjadi tantangan saat ini adalah bagaimana menemukan cara untuk bisaKembali menjadi bangsa yang bangkit dari keterpurukan ekonomi, sosial danbudaya, menjadi bangsa yang mengembalikan politik yang berdaulat, kemandirianekonomi serta berkepribadian dalam kebudayaan

Negara memilikikewajiban konstitusional untuk memastikan perlindungan pada  seluruh warga negara termasuk entitasmasyarakat adat  sebagai akar pohonbangsa yang hidup di pelosok-pelosok negeri dari Sabang hingga Merauke. Hinggahari ini, masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya masih berjibakumempertahankan ruang hidup dan kebudayaannya, terasing di negrinya sendiridengan beragam persoalan baik konflik agraria maupun konflik atas namapembangunan.

“Hingga saat ini pPemerintahbelum juga merealisasi kewajiban konsitusionalnya untuk menghadirkan UUperlindungan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat yang diamanatkan olehkonstitusi yaitu UUD NRI 1945,” tegas Dewi Kanti.

Dampak melemahnyakesadaran nasionalisme dan rapuhnya jati diri bangsa terlihat dalam hilangnyabahasa ibu secara perlahan karena tidak ada kesadaraan para penuturnya untukmelestarikannya, yang disebabkan oleh minimnya dukungan dari negara. Hasilkajian kebahasaan yang dilakukan oleh Badan Bahasa setiap tahun menunjukkanadanya kekhawatiran besar yang melanda bangsa ini, yakni terdapat delapanbahasa dikategorikan punah, lima bahasa kritis, 24 bahasa terancam punah, 12bahasa mengalami kemunduran, 24 bahasa dalam kondisi rentan (stabil tetapiterancam punah), dan 21 bahasa berstatus aman. Hal tersebut harus disikapidengan bijak agar warisan budaya tak benda ini tidak hilang perlahan ditelanmasa. Dalam laman resmi PBB dinyatakan bahwa setiap dua minggu sebuah bahasahilang dan membawa serta seluruh warisan budaya dan intelektual. Setidaknya 45%dari sekitar 7.000 bahasa yang digunakan di dunia terancam punah. Situasi iniharus menjadi keprihatin negara dan terus berupaya membangun strategikonprehensif untuk melindunginya.

Komisioner KomnasPerempuan, Imam Nahei mengingatkan bahwa Kebangkitan Nasional juga harusmenjadi momentum bagi negara untuk menegaskan kembali ke-NKRI-annya. Negaraharus menghadirkan kebijakan-kebijakan yang memberikan ruang dan akses yangsama kepada setiap warga negara dan melakukan affirmative actionterhadap kelompok minoritas agama dan kelompok rentan, khususnya perempuan,anak, dan disabilitas. Negara perlu bekerja keras agar kebijakan-kebijakandiskriminatif atas nama agama, keyakinan, moralitas, dan identitas gender tidakterus bermunculan.

“Kebijakan yangmemaksakan busana tertentu dan kebijakan yang menyebabkan pembatasan terhadapsetiap warga negara untuk menikmati hak asasi manusia dan hak-hakkonstitusinalnya harus dicegah dan dihapuskan,” tegas Nahei.

Dalam kesempatan yangsama, Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang menyampaikan pentingnya kepeloporanperempuan dalam mengawal gerakan kebangsaan yang terus bergerak menjadi gerakankebangkitan nasional, sebagai mana dicontohkan RA Kartini melalui gagasannyatentang masa depan pendidikan, kemerdekaan, kesetaraan, dan keadilan.  Gagasan RA Kartini telah membakar semangatpergolakan kemerdekaan dari bambu runcing ke meja perundingan. Kartinimendorong pendidikan politik bangsa, sebagai senjata yang ampuh melawanbentuk-bentuk penjajahan dan kesewenang-wenangan kekuasaan. Oleh karenanya,Veryanto Sitohang menegaskan bahwa untuk menuju Indonesia emas, penghapusanpraktek kesewenangan yang mewujud dalam bentuk kekerasan dan diskriminasiterhadap perempuan (dialami perempuan disabilitas, masyarakat adat, minoritasagama, dan minoritas gender) seharusnya secara tegas menjadi komitmen parapenyeleggara negara di seluruh daerah. 

"Jangan sampaikebangsaan kita perlahan lahan digerus oleh kebijakan dan praktek yangdiskriminatif,” tegas Veryanto Sitohang. 

Dalam memperingatihari kebangkitan nasional, Komnas Perempuan menyerukan agar Negara:

  1. Menghadirkan kebijakan yang kondusif bagi pemajuan danpenikmatan seluruh warga negara terhadap hak hak asasi manusia, melakukan afirmatifaction terhadap kelompok minoritas dan rentan serta berupa mencegahkebijakan-kebijakan diskriminatf yang berpotensi menggerus kebangsaan,keragaman dan NKRI.
  2. Tidak hanya berfokus pada perayaan artifisial melaluipawai atau upacara secara formal, tetapi juga mengembangkan ruh dan spiritkebangkitan nasional pada seluruh aspek penyelenggaraan negara.
  3.  Membangun kesadaran bermakna dalam pemajuan pembangunanbangsa yang harus berdiri tegak lurus searah dengan nilai-nilai yang tertuangdalam pembukaan UUD NRI 1945 dan pelaksanaan batang tubuhnya.

Narahubung: Elsa Faturahmah (081389371400)

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan