Siaran Pers Komnas Perempuan Enam Alasan Menolak Pidana Mati dan Pidana Tambahan Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

todayRabu, 18 Oktober 2017
18
Okt-2017
231
0

Siaran Pers Komnas Perempuan
Enam Alasan Menolak Pidana Mati dan Pidana Tambahan Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Jakarta, 12 Oktober 2016

Unduh Dokumen :

12 Okt 2016_Siaran Pers Komnas Perempuan Enam Alasan Menolak Pidana Mati dan Pidana Tambahan Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan