Siaran Pers Bersama Lembaga Nasional HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia & Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

todayRabu, 18 Oktober 2017
18
Okt-2017
273
0

Siaran Pers Bersama Lembaga Nasional HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia &  Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

“8 Tahun GKI Yasmin Tidak Bisa Beribadah di Gereja Yang Sah Secara Hukum: Pemerintah Harus Patuh Pada Hukum dan Konstitusi”
Jakarta, 22 September 2016

Unduh Dokumen :

22 Sept 2016_Siaran Pers Bersama Lembaga Nasional HAM

 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan (Build 25.05.2025)