Gandeng Komnas Perempuan, UNESA dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT

todayMinggu, 24 April 2022
24
Apr-2022
734
0

Gandeng Komnas Perempuan, UNESA dukungPercepatan Pengesahan RUU PPRT

 

“Saya pernah tersiram air panassatu panci, majikan tidak membawa saya ke dokter. Mereka hanya minta sayamerendam kaki di ember berisi air es, sembari tangan saya masih menggendongbalita yang saya asuh. Saya pun tidak pernah menerima gaji dari majikan. Merekahanya kasih saya boneka panda besar dan beberapa baju saat saya pamit berhenti.”

Sembari tersedu, Ayik menceritakanpengalamannya ketika menjadi pekerja rumah tangga pada lebih dari 500 audiens yanghadir pada diskusi nasional “Jejak Juang Kartini: Melindungi Pekerja RumahTangga”, Sabtu 23 April 2022.

Acara yang diselenggarakan bersamaantara UNESA dan Komnas Perempuan ini bertujuan untuk membangun kesadaran dikalangan akademisi akan urgensi percepatan pengesahan RUU PPRT menjadiundang-undang.

            RektorUnesa, Nur Hasan, dalam pidato sambutannya menyampaikan diskusi nasional yangdiprakarsai Satgas PPKS dan PSGA UNESA serta Komnas perempuan, adalah wujud peduliUNESA pada kelompok pekerja rumah tangga. “Para insan akademik harus hadir dalam upaya perlindungan kelompokmarjinal, diantaranya pekerja rumah tangga”ujarnya.

            RUUPPRT memang mengalami jalan berliku panjang. Sejak pertama kali diusulkan padaDPR pada 2004, hingga hari ini RUU tak kunjung disahkan. Namun, Deputi IIKantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan, menyatakan bahwa saat ini telahterbentuk gugus tugas untuk RUU PPRT sebagai upaya percepatan RUU ini disahkan.

            NurKhasanah dari JALA PRT yang juga hadir memberikan testimoni, menuturkankegelisahannya dan rekan-rekan PRT lain jika mereka masih harus menunggu lebihlama lagi untuk mendapatkan perlindungan hukum yang selayaknya. Ia berharaptahun ini RUU PPRT bisa disahkan menjadi undang-undang.

            Pemaparanmenarik dari narasumber Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan KekerasanSeksual (RUU PPRT) yang memberikan perspektif agama tentang perlindunganpekerja rumah tangga. Melalui kisah Anas bin Malik, Mutim mengajak audiensmelakukan refleksi bagaimana semestinya para pemberi kerja membangun relasimutual dan setara dengan pekerja rumah tangga.    

            Sementaraitu, narasumber dari Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengajak mahasiswayang hadir untuk memberikan dukungan nyata, “hal minimal yang bisa dilakukanadik-adik adalah membuat kampaye di media sosial masing-masing yang menyuarakanagar RUU PPRT segera dibahas dan disahkan. Very juga mengajak para mahasiswauntuk membuat kampanye dengan tagar #pekerjarumahtanggabukanpembanturumahtangga.

            Padaakhir diskusi, mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap dukungan terhadappercepatan pengesahan RUU PPRT. Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh NasyaAulia Sakinah, perwakilan mahasiswa. Mahasiswa juga mengajak seluruh yang hadirdi ruang virtual untuk berdoa bersama agar perjala nanan RUU PPRT menjadiundang-undang dimudahkan dan segera disahkan oleh parlemen.

            TheresiaIswarini, Komisioner Komnas Perempuan, menyampaikan apresiasinya ataspernyataan sikap tersebut. dukungan  mahasiswaUNESA menjadi suntikan energi bagi perjuangan pengesahan RUU PPRT.

 

-end of release-

 

Narasumber :

1.    MutimmatulFaidah/ UNESA (hp: 081358594210)

2.    VeryantoSitohang / Komnas Perempuan

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan