Jakarta, 18 April 2016
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengucapkan SELAMAT atas penyelenggaraan Simposium Nasional “Membedah Tragedi 1965” pada 18 – 19 April 2016 oleh Dewan Pertimbangan Presiden, Komnas HAM, Dewan Pers, sejumlah Perguruan Tinggi serta Institute for Peace and Democracy dan Forum Silaturahmi Anak Bangsa. Simposium ini perlu dilihat sebagai tindakan negara untuk ikut serta dalam upaya membangun pengetahuan publik tentang Tragedi 1965, yang selama ini lebih banyak dilakukan oleh organisasi masyarakat.
Terkait Tragedi 1965 Komnas Perempuan telah menyampaikan Laporan Pemantauannya tentang Kejahatan terhadap Kemanusiaan Berbasis Jender yang dialami 122 perempuan dalam Peristiwa 1965 kepada Presiden, Kementerian/Lembaga terkait dan masyarakat pada bulan November 2007. Dalam Laporan tersebut Komnas Perempuan menyampaikan pola pelanggaran HAM yang dialami oleh 122 perempuan tersebut dan merekomendasikan sejumlah hal yang perlu dilakukan oleh negara untuk memenuhi hak korban dan memastikan pelanggaran tidak berulang.Termasuk dalam hal ini merekomendasikan investigasi projustisia terkait pelanggaran berat HAM dalam Peristiwa 1965 tersebut.
Melihat tujuan dari penyelenggaraan Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 yang antara lain adalah, menempatkan Tragedi 1965 secara jujur dan proporsional dalam kesejarahan bangsa Indonesia dengan melacak arti dan menimbang implikasinya dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa, Komnas Perempuan merasa perlu memberikan penyikapan sebagai berikut:
Kontak Narasumber:
Azriana, Ketua (0811672441)
Yuniyanti Chuzaifah, Wakil Ketua (081311130330)
Mariana Amiruddin, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat (081210331189)