"Perkuat Pelindungan Hukum Bagi Perempuan Pasca Perceraian"
Jakarta, 28 September 2024
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 140/PUU-XXI/2023 terkait kepatuhan pada putusan pengadilan atas hak pengasuhan anak pada pasangan yang bercerai. Putusan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat akses perempuan pada hak keadilan dan hak perempuan terkait perkawinan.
Narasumber:
Narahubung: Elsa Faturahmah (081389371400)