Seri Kertas Kerja Tentang Pluralisme Hukum di Indonesia. Kajian Tentang Hukum dan Penghukuman Dalam Islam. Konsep Ideal Hudud dan Praktiknya.

todayKamis, 29 Desember 2016
29
Des-2016
990
0

Buku ini mencoba untuk memberikan pandangan teologis tentang hukum Islam dan realitas bahwa hukum Islam sesunguhnya tidak monolitik, tidak satu wajah, dan tidak tunggal. Beragamnya pendapat atas pelaksanaan hukum Islam yang tidak dapat diadopsi menjadi tunggal, sangat penting menjadi pengetahuan publik dan juga penyelenggara negara, di tengah bermunculannya desakan untuk menerapkan Hukum Pidana Islam sebagai hukum positif di Indonesia. Secara khusus buku ini ini menjabarkan secara mendalam tentang teori hudud dan tujuan penghukuman dalam Islam, serta pandangan tentang pelaksanaan hukuman cambuk dalam konteks kajian ke-Islaman, yang telah berkembang dengan khazanah yang sangat kaya dan beragam, terutama dalam menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Komnas Perempuan memandang penting untuk mendukung kajian ini sebagai bagian dari upaya ikut menjaga keutuhan sistem hukum nasional, dan mendorong dihapuskannya segala bentuk penghukuman yang kejam.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan