Teknologi InformasiKomunikasi (TIK) dan internet telah dengan cepat menciptakan ruang sosial baruyang mengubah cara individu untuk bertemu, berkomunikasi, dan berinteraksi,serta membentuk masyarakat di ruang siber. Melalui TIK, para pengguna dapat memperolehsegala informasi dan kemudahan dalam waktu singkat, namun juga menghadapitantangan penyalahgunaan TIK untuk mempromosikan dan/atau melakukan kekerasan,termasuk Kekerasan Siber Berbasis Gender (KSBG).
Pengaduan dan analisis KSBG yang diketengahkandalam kertas kerja ini menuntut negara untuk mengambil Tindakan pencegahan(prevention), perlindungan (protection), penuntutan (prosecution), hukuman(punishment), dan penyediaan ganti rugi dan reparasi (provision of redress andreparation). Dengan adanya kertas kerja ini, diharapkan adanya modalitas dasaruntuk mengembangkan penanganan KSBG ke depan, sehingga tercipta ruang siberyang aman untuk bersama.