Persimpangan Antara Tradisi dan Modernitas. Hasil Kajian Kualitatif Praktik Pemotongan/Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) di 10 Provinsi 17 Kabupaten/Kota

todayKamis, 1 November 2018
01
Nov-2018
2K
0
Komnas Perempuan di tahun 2012 juga telah melakukan kajian kekerasan terhadap Perempuan berbasis budaya, dan menemukan P2GP sebagai salah satunya. Kuatnya tradisi, agama dan kepercayaan atau keyakinan masyarakat masih dan selalu menjadi kendala kerja-kerja penghapusan P2GP ini. Pada kasus di Indonesia, penentangan terhadap penghapusan praktik ini berasal dari para tokoh agama, yang tergabung dalam MUI (Majelis Ulama Indonesia). Situasi demikian mendorong beberapa perubahan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, terkait praktik P2GP, adanya penentangan dari MUI sebagai bagian dari agama dan desakan dunia internasional sebagai praktek yang membahayakan perempuan. Akibatnya, peraturan terbaru ini cukup ambigu, karena di satu sisi melakukan pelarangan tenaga kesehatan melayani praktik P2GP, di pihak lain menyerahkan wewenang kepada Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara’k (MPKS) untuk mengembangkan pedoman tata cara praktik P2GP.
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan