Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Tak Berdokumen dan Pekerja Rumah Tangga Migran: Ringkasan Eksekutif Review Institusi Nasional Hak Asasi Manusia di 4 Negara ( Indonesia, Malaysia, Filipina dan Korea Selatan)

todayKamis, 19 November 2009
19
Nov-2009
3K
0
Jakarta Process adalah salah suatu inisiatif yang berusaha memformulasikan kembali perdebatan tentang pekerja migran tak berdokumen dan pekerja rumah tangga migran dengan menuntut pengakuan hak-hak asasi dari dua kelompok penduduk migran, dan meneliti peranan khusus dari Lembaga Hak Asasi Nasional dalam hal ini. Persoalan-persoalan yang memengaruhi pekerja migran tercermin dalam agenda pemerintah. Bagaimanapun pandangan tentang hak-hak asasi manusia harus lebih terpadu secara efektif dengan agenda pemerintah dan memberikan hak lebih banyak dibandingkan dengan kepentingan ekonomi dalam proses migrasi. Pendekatan ekonomi semata pada migrasi mengarah pada menjadikan para pekerja migran komoditas dan menciptakan perlakuan yang tidak manusiawi pada mereka. Persoalan yang terlihat dalam tinjauan ini yang meliputi Indonesia, Malaysia, Republik Korea dan Filippina, memperlihatkan struktur konstitusional yang terbatas, kontrol dan keseimbangan yang tidak memadai yang meningkatkan resiko pelanggaran, khususnya terhadap populasi pekerja migran yang rentan.
 
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan