Pengabaian Dari Mula. Laporan Pemetaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Bencana Luapan Lumpur di Kec. Porong, Kab. Sidoarjo-Jawa Timur.

todaySenin, 3 Desember 2012
03
Des-2012
797
0

Komnas Perempuan menerima pengaduan dari warga Desa Renokenongo warga korban semburan lumpur dari proses eksplorasi gas bumi oleh PT. Lapindo Brantas. Dalam rapat paripurna 5 Juni 2007 diputuskan untuk melakukan pra-pemantauan (kunjungan) ke lapangan untuk melakukan konsultasi dengan pihak terkait. Kunjungan dilakukan tanggal 10 – 13 September 2007. Pihak-pihak yang ditemui meliputi unsur pemerintah (Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan Propinsi Jawa Timur, Bupati Sidoarjo, dan jajaran Pemerintah Daerah Sidoarjo), dan organisasi pendamping (KPPD, KEPPAK, UPC, PKB-NU). Komnas Perempuan juga melakukan kunjungan ke tempat pengungsian di Pasar Baru Porong, Pasuruan. Laporan awal mengenai hal ini mengidentifikasikan ada permasalahan di lokasi pengungsian meliputi sanitasi yang tidak memadai, minimnya pelayanan kesehatan reproduksi, dan gangguan psikologis, serta potensi diskriminasi dalam pemberian ganti rugi aset bagi perempuan.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan