Pencerabutan Sumber-Sumber Kehidupan. Pemetaan Perempuan dan Pemiskinan Dalam Kerangka HAM

todaySabtu, 1 Desember 2012
01
Des-2012
2.1K
0
Pemiskinan itu bisa memicu kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan terhadap perempuan itu bisa berujung pada pemiskinan terhadap perempuan. Prolog yang yang membuat kita mengernyit, tapi bisa diurai dengan sederhana. Data Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan menunjukkan bahwa salah satu pelaku kekerasan adalah pelaku yang pengangguran, antara lain suami, karena bentuk kefrustrasian, ekspresi untuk menunjukkan kuasa maskulinitas disaat tak punya modalitas ekonomi penopang eksistensinya.Bagaimanakah menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan bisa berujung pada pemiskinan? Hasil FGD Komnas Perempuan dengan kawan -kawan pekerja seks, menggelarkan persoalan pada kita semua bahwa mereka rata-rata korban kekerasan dalam rumah tangga, korban kawin paksa dan kawin muda, atau korban kekerasan seksual. Kita juga kerap saksikan, perempuan yang mapan secara ekonomi karena mendapat dukungan dari suaminya, dan saat rumah tangga bermasalah, perempuan terpaksa harus sendiri, tiba-tiba menjadi perempuan tak berharta.Ketika harus menghidupi diri dan keluarganya, ia menghadapi kendala usia dalam memasuki lapangan kerja.
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan