Mewujudkan Perlindungan Hak-Hak Perempuan Korban Dalam Kebijakan: Himpunan Kertas Posisi dan Kajian dari Berbagai Kebijakan Tahun 2010-2013

todayRabu, 8 Oktober 2014
08
Okt-2014
943
0

Hukum dan perundang-undangan sejatinya hadir untuk menyelesaikan problem masyarakat terutama pihak yang paling rentan. Proses penyusunannya seharusnya didasarkan pada suara korban, ketidakberdayaan masyarakat, kebodohan, kemiskinan, ketidakadilan yang dialami korban dan seterusnya. Buku Mewujudkan Perlindungan Hak-hak Perempuan Korban di dalam Kebijakan: Himpunan Kertas Posisi dan Kajian dari Berbagai Kebijakan Tahun 2010-2013 disusun dengan menawarkan inisiatif-inisiatif antara lain terkait pengadilan khusus kasus perkawinan dan keluarga bagi perempuan korban, pentingnya internalisasi gender dalam hukum acara pidana, hingga pentingnya peneguhan Pakta Integritas Pejabat Publik. Kebijakan-kebijakan ini sebagai upaya internalisasi komitmen penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan yang dijamin oleh konstitusi bagi warga negara termasuk perempuan korban. 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan