Menguatkan Mekanisme Pemenuhan Hak Konstitusional Perempuan Melalui Peradilan Terbuka Judicial Review di Mahkamah Agung

today11 tahun yang lalu
14
Feb-2014
834
0

Komnas Perempuan, pada tahun 2012 melakukan kajian mendalamtentang peradilan terbuka di Mahkamah Agung dengan melibatkan Asfinawatisebagai Peneliti dan Penulis. Dalam proses kajian kertas kerja ini KomnasPerempuan melibatkan dua hakim Mahkamah Konstitusi dan dua hakim mahkamahAgung, akademisi, lembaga kajian hukum, serta perorangan yang concern terhadapadvokasi hukum. Pada bulan Maret 2013, Komnas Perempuan juga menyelenggarakandiskusi publik dengan melibatkan mitra-mitra daerah dan nasional guna memberikaninformasi serta memperoleh masukan publik terkait kertas kerja tersebut.

Buku ini dipublikasikankepada publik di samping sebagai informasi yang dapat digunakan untuk melakukanadvokasi kebijakan, terutama dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Hak-hakKonstitusional Perempuan, juga untuk mendorong adanya mekanisme peradilanterbuka dalam Judicial Review.

 

 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan