Masukan Komnas Perempuan tentang Penilaian Efektivitas Pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat

todayJumat, 4 September 2020
04
Sep-2020
2K
0
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut baik gagasan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat untuk membangun ruang-ruang refleksi pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat jelang dua dekade. Melalui artikel ini Komnas Perempuan bermaksud memberikan masukan terhadap gagasan tersebut yang didasarkan pada hasil-hasil pemantauan, pencarian fakta, pendokumentasian dan kajian, serta pengamatan yang kami lakukan selama melangsungkan kerjasama dengan berbagai pihak baik di Papua, Papua Barat maupun di tingkat nasional selama ini.

 

Sumber Ilustrasi: 

https://www.borneonews.co.id/berita/153053-revisi-uu-otonomi-khusus-papua-untuk-percepat-pembangunan

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan