Laporan Temuan Awal: Membongkar STAGNASI

todayJumat, 7 Februari 2025
07
Feb-2025
51
0

25 TAHUN IMPLEMENTASI KONVENSI MENENTANG PENYIKSAAN DAN PENGHUKUMAN ATAUPERLAKUAN LAIN YANG KEJAM, TIDAK MANUSIAWI DAN MERENDAHKAN MARTABAT MANUSIA DIINDONESIA

 


Laporan ini menunjukkan penerapan CAT dalam beragam konteks: publik maupunprivat, korban laki-laki maupun perempuan, anak dan penyandang disabilitas.Cakupannya meliputi tindakan dalam penahanan (proses penangkapan, penyidikan,pengadilan dan pelaksanaan putusan pengadilan) dan serupa tahanan,penerapan CATdalam aspek pemulihan dan dalam menghadapi tindakan yang dilakukan oleh aktornon-negara, serta penerapan CAT dalam praktik penghukuman kejam, tidakmanusiawi dan merendahkan. Di samping itu, laporan ini juga masuk dalambentuk-bentuk perbuatan yang serupa dengan penyiksaan dan perbuatan semena-mena lainnya, baik yang telah dikenali dalam perkembangan CAT maupunperlu dieksplorasi.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan