Keterpaduan Layanan Yang Memberdayakan: Hasil Assesmen P2TP2A di 16 Provinsi

todayKamis, 23 November 2017
23
Nov-2017
1.4K
0

Konsep Layanan terpadu untuk penanganan kasus kekerasanterhadap perempuan dilahirkan atas dasar kebutuhan untuk mendekatkan akseskeadilan bagi perempuan korban dan sebagai strategi menjawab kebutuhan korbandalam proses pemulihan. Beragamnya pengalaman kekerasan yang dialami perempuankorban, membutuhkan pendekatan dan penanganan yang beragam, sehingga konseppelayanan terpadu ini dibangun dan menjadi langkah maju dalam penyelenggaraanlayanan bagi perempuan korban kekerasan.

 Adanya sejumlah persoalan dan strategisnya keberadaan P2TP2Adalam penanganan perempuan korban kekerasan, Komnas Perempuan bersama ForumPengada Layanan (FPL) berinisiatif melakukan pemetaan kapasitas, kinerja, danefektivitas P2TP2A dalam menyelenggarakan layanan dan menjalankan fungsikoordinasi dengan lembaga layanan lainnya, termasuk melihat daya dukung sertahambatan-hambatan yang ada di P2TP2A. Pemetaan ini dilakukan dengan melakukan asesmenterhadap sejumlah P2TP2A, jaringan kerjanya dan perempuan korban yang mengakseslayanan P2TP2A di 16 Provinsi. Hasil asesmen dikompilasi di tingkat wilayah (5wilayah), kemudian dianalisis secara menyeluruh di tingkat nasional.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan