Hasil Eksaminasi Publik Terhadap Putusan Mahkamah Agung: Permohonan Judicial Review atas Perda Kota Tangerang dan Kabupaten Bantul tentang Pelarangan Pelacuran

todaySenin, 21 April 2014
21
Apr-2014
2.5K
0

Eksaminasi publik adalah forum pengujian terhadap putusan Peradilan, dalam halini putusan Mahhamah Agung, oleh sebuah majelis yang terdiri dari sejumlahahli yang dipercaya memiliki kompetensi di bidangnya dan dinilai publik netraldan berintegritas. Ini juga merupakan bentuk lain upaya merawat demokrasi dimanarakyat sebagai pemegang kedaulatan secara aktif menempatkan diri mengawasikinerja penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif juga yudikatif. Hasil pengujianyang bermuatan pertimbangan-pertimbangan para ahli, baik tentang muatan maupunproses hukum, juga memiliki nilai penting dalam mencerdaskan rakyat dan berkontribusimeneguhkan Indonesia sebagai negara hukum. Majelis Eksaminasi publik telahmencermati dengan seksama dan menunjukkan kepada kita bahwa kedua Perda tersebutmengandung sejumlah besar masalah yang sangat krusial, baik dalam aspek-aspekpertimbangan duduk perkara maupun dalam aspek-aspek pertimbangan hukumnya.,Perda Tangerang dan Bantul tentang Pelarangan Pelacuran sebagaimana yang ditengaraioleh Komnas Perempuan dan masyarakat sipil, mengandung muatan-muatan yangdiskriminatif berdasarkan gender, dan dalam konteks ini adalah diskriminatif terhadapperempuan.

Kesimpulan eksaminasi publik ini menjadi penting dalam mendorong berbagai perubahansubstantif untuk memperbaiki mekanisme merawat hak-hak konstitusional warganegara melalui judicial review di MA, di samping menghadirkan bangunan pengetahuanyang Tentang Permohonan Judicial Review atas Perda Kota Tangerang dan KabupatenBantul tentang Pelarangan Pelacuran lebih kokoh pada persoalan kebijakan-kebijakandiskriminatif. Komnas Perempuan berharap rekomendasi ini mendapatkan perhatianserius dan ditindaklanjuti berbagai pihak, utamanya kepada penyelenggara negara yangberdasarkan Konstitusi mengemban tanggungjawab utama dalam pemenuhan hak-hakasasi manusia. 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan