Hak Waris Perempuan & Perwalian Anak: Hasil Pembahasan Komnas Perempuan Dengan Para Ahli Hukum di Aceh

todayKamis, 22 November 2007
22
Nov-2007
3.4K
0
Menyikapi laporan dari masyarakat yang mengindikasi praktik-praktik diskriminasi terhadap perempuan dalam mengakses hak-haknya atas kewarisan dan perwalian dalam konteks rekonstruksi pasca tsunami di Aceh, Komnas Perempuan mengambil inisiatif untuk mengkaji kebijakan dan tradisi yang berlaku di Aceh serta membuka dialog dengan para pakar hukum Aceh. Proses ini berjalan antara bulan Mei 2005 hingga Desember 2006. Buku paduan ini merupakan buah hasil dari proses pengkajian dan pembahasan bersama tersebut. 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan