Eksekutif Summary KAJIAN DINAMIKA PERUBAHAN DI DALAM RUMAH TANGGA (Edisi Revisi)

todaySenin, 6 Juli 2020
06
Jul-2020
2.2K
0

PemerintahIndonesia telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam menyikapi situasi darurat terkait PandemiCOVID-19, diantaranya kebijakan pembatasan sosial dan jaga jarak diri (social and physical distancing), Kerja dari Rumah (KdR) dan Belajar dari Rumah (BdR). Kebijakan ini menimbulkan berbagai dampak yang khas bagi perempuan dalam konteks posisi perempuan dalam keluarga dan sebagai perempuan pekerja[1]. World Economic Forum (2020) menyatakan bahwa meskipun jumlah kematianlaki-laki lebih tinggi dibanding perempuan dalam kasus COVID-19, namun kerentanan sosial dan ekonomiperempuan lebih tinggi.  Hal ini karenajumlah perempuan sebagai pekerja kesehatan lebih banyak, bertanggung jawabsebagai perawatan anak, dan mengalami beban ganda di kerja domestik saat pandemi.  Sementaraitu, secara kontruksi sosial budaya di Indonesia, posisipengambilan keputusan dalam keluarga dan komunitas kebanyakan masih berada padalaki-laki dalam beragam hal, termasuk keputusan di rumah tangga. Pemahaman agama konservatifyang masih meyakini pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan sebagai pekerjaan perempuan memperburuk perempuan di situasi pandemi ini.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan