Pada Sidang Komisi Paripurna (SKP) X Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang dilaksanakan pada 1 – 2 Oktober 2024, berdasarkan pembahasan terkait undangan dari perusahaan tambang pada isu aktual, setelah melalui proses diskusi, memutuskan:
Jakarta, 02 Oktober 2024
Pimpinan Sidang Komisi Paripurna X