Komnas Perempuan dalam Sidang KomisiParipurna VIII di bulan Agustus 2024 membahas kerangka kerja Komnas Perempuandalam SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan). Diketahui bahwa Komnas Perempuanmerupakan salah satu lembaga yang banyak bersentuhan dengan beberapa goals didalam SDGs dan karena itu penting untuk selalu memberikan masukan baik ditingkat nasional dan internasional. Salah satu isu yang juga penting untukdipertimbangkan dalam skema pelaksanaan SDGs adalah dampak hutang terhadappersoalan kekerasan terhadap perempuan. Oleh karena itu, melalui Keputusan I,Komnas Perempuan memutuskan: