Keputusan Sidang Khusus Komisi Paripurna Nomor 02/RT.02/I/2025 Tentang Hasil Pemilihan Dan Penetapan Anggota Komisi Paripurna Periode 2025-2030

todaySelasa, 28 Januari 2025
28
Jan-2025
19
0

Sidang Khusus Komisi Paripurnamemutuskan menerima hasil pemilihan dan menetapkan 11 (sebelas) Anggota KomisiParipurna Periode 2025-2030 yang dihasilkan dari Sidang Tim 10 (Sepuluh)Anggota Komisi Paripurna yang memiliki hak suara dan hak pilih. Adapun 11(sebelas) Anggota Komisi Paripurna Periode 2025-2030 adalah sebagai berikut:

  1. Chatarina Pancer Istiyani
  2. Daden Sukendar
  3. Dahlia Madanih
  4. Devi Rahayu
  5. Irwan Setiawan
  6. Maria Ulfah Anshor
  7. Ratna Batara Munti
  8. Rr. Sri Agustini
  9. Sondang Frishka Simanjuntak
  10. Sundari
  11. Yuni Asriyanti
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan