Keputusan Sidang Komisi Paripurna X Nomor 010/SKP/X/2020 tentang RUU Ketahanan Keluarga (RUU KK)

todaySelasa, 20 Oktober 2020
20
Okt-2020
4
0

Keputusan Sidang Komisi Paripurna bahwa bahwa   RUU   Ketahanan Keluarga (RUU KK) tidak dibutuhkan. DPR perlu berfokus pada perumusan payung hukum yang lebih mendesak. Posisi Komnas Perempuan terhadap RUU KK bersifat kritis dan karenanya dibentuk Tim untuk mengkaji  dan  menyusun  strategi  penyikapan  lebih  lanjut.  Tim terdiri dari Alimatul Qibtiyah, Satyawanti Mashudi, dan Imam Nahe’i, dari unsur Pimpinan yang akan mengawal adalah Andy Yentriyani.

Daftar Unduhan Dokumen
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan