Keputusan Sidang Komisi Paripurna X Nomor 010/SKP/X/2020 Tentang Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB)

todaySelasa, 20 Oktober 2020
20
Okt-2020
4
0

Sidang Komisi Paripurna memutuskan tentang Advokasi KBB dilakukan  sebagai  bagian  dari  advokasi  revisi  UU  KUHP  dan  secara terfokus  pada  UU  lain  yang  relevan  termasuk  revisi  UU  Kejaksaan. Advokasi ini dikawal   oleh   Gugus Kerja Perempuan dalam Kebinekaan (GKPK) dan dapat   bekerjasama   dengan Subkom Reformasi Hukum dan Kebijakan (RHK)   untuk pengembangan strategi. Untuk percepatan Advokasi KBB,  GK PK  perlu  melakukan  pemutakhiran  informasi tentang  KBB  melalui  pemantauan, FGD dengan Ahli,  dan  konsolidasi  jaringan  sebagai langkah pengembangan  strategi,  termasuk  dalam  upaya  penyusunan  alat  lobby  dan kampanyenya.

Daftar Unduhan Dokumen
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan