Keputusan Sidang Komisi Paripurna VIII Nomor 008/SKP/VIII/2023 Tentang Rumusan Tugas Komnas Perempuan dalam Revisi Perpres Nomor 65 Tahun 2005

todaySenin, 21 Agustus 2023
21
Agt-2023
56
0

Komnas Perempuan dalam Sidang KomisiParipurna VIII di bulan Agustus 2023 membahas rumusan tugas atau mandat KomnasPerempuan terkait kajian dalam revisi Perpres Nomor 65 Tahun 2005 tentangKomnas Perempuan. Hal ini mengingat bahwa diksi 'kajian' dianggap merupakandomain kerja BRIN sementara kerja-kerja Komnas Perempuan selalu dimulai denganupaya pengumpulan data dan informasi sebagai basis penyusunana rekomendasimisalnya atau penyiapan dokumen kebijakan. Oleh karena itu, melalui KeputusanII, Komnas Perempuan memutuskan bahwa rumusan tugas terkait kajian dalam revisiPerpres Nomor 65 Tahun 2005 tentang Komnas Perempuan adalah: “Melaksanakananalisis terhadap isu perlindungan hak-hak asasi perempuan dan/atau isu lainnyaterkait kondisi kerentanan perempuan.”

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan (Build 25.05.2025)