Komnas Perempuan dalam Sidang KomisiParipurna VIII di bulan Agustus 2023 membahas aturan pelaksana UU TPKS serta peran Komnas Perempuan dalam advokasiaturan pelaksana tersebut. Hal ini mengingat bahwa aturan pelaksana ini akanmenjadi panduan bagi banyak pihak sehingga substansinya penting selaludikawal. Oleh karena itu, melaluiKeputusan III, Komnas Perempuan memutuskan: