Keputusan Sidang Komisi Paripurna VI Nomor 1012/RT.02/VI/2024 Tentang Pembentukan Tim ad hoc Diskusi Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Periode 2025-2030

todaySelasa, 25 Juni 2024
25
Jun-2024
6
0

Sidang Komisi Paripurna Vl memutuskan:

  1. Menetapkan Tim Ad hoc Diskusi Panitia Seleksi PemilihanAnggota Komisi Paripurna Periode 2025 — 2030 adalah Tim 9 yang terdiri dari: AndyYentriyani, Mariana Amiruddin, Olivia Chadidjah Salampessy, Bahrul Fuad, Nahe’i,Rainy M.Hutabarat, Retty Ratnawati, Satyawanti Mashudi, dan Veryanto Sitohang.Komunikasi antara Tim Ad hoc dan Tim Panitia Seleksi melalui Ketua sebagainarahubung.
  2. Memberikan informasi pengantar di awal dimulainya tahapankerja Panitia Seleksi yang berisikan pertimbangan-pertimbangan bagi PanitiaSeleksi dalam merumuskan mekanisme kerja dan tahapan nya.
  3. Memberikan informasi jika dibutuhkan oleh PanitiaSeleksi.
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan