Keputusan Sidang Komisi Paripurna VI Nomor 006/SKP/VI/2022 Tentang Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)

todayJumat, 24 Juni 2022
24
Jun-2022
45
0

Sidang Komisi Paripurna VI memutuskan Komnas Perempuan akan menyusun DaftarInventarisasi Masalah (DIM) terpisah dengan DIM masyarakat sipil denganmempertimbangkan:

  1. Realita advokasi RUU PPRT yang sudah mencapai 18 tahundan masih terus menemui berbagai tantangan terutama terkait pada isu-isu upah,jam kerja, cuti, dan kebebasan berorganisasi dan isu lain yang akan muncul.
  2. Konvensi ILO 189 sebagai acuan dalam penyusunan DIM.
  3. Dukungan dana untuk penyusunan DIM ini akan dicarikansolusinya oleh Sekretaris Jenderal dan Bidang PME.
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan (Build 25.05.2025)