Keputusan Sidang Komisi Paripurna IX Nomor 009/SKP/IX/2023 Tentang Posisi Komnas Perempuan dalam Panitia antar Kementerian (PAK) Kementerian Lembaga Untuk Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan

todaySelasa, 19 September 2023
19
Sep-2023
7
0

SidangKomisi Paripurna IX memutuskan untuk menjaga independensi Komnas Perempuansebagai Lembaga Nasional HAM (LNHAM), maka keterlibatan Komnas Perempuan dalamPAK atau Kelompok Kerja (Pokja) antar kementerian untuk perumusan aturanperundang-undangan didasarkan pada:

  1. Mandat yang disebutkan secara eksplisit dalam undang-undangdan/atau dalam kebijakan lainnya; dan
  2. Perumusan pembentukan kebijakan terkait kelembagaanKomnas Perempuan.
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan