Keputusan Sidang Komisi Paripurna IV Nomor 004/SKP/IV/2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS)

todaySenin, 12 April 2021
12
Apr-2021
3
0

Sejalan dengan salah satu Isu Prioritas Komnas Perempuan yaitu konflik dan bencana, serta merespons Rencana Aksi Nasional Perlindungan perempuan dan Perlindungan Anak Dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS), Komnas Perempuan memutuskan dan menetapkan Tim RAN P3AKS sebagai berikut:

Ketua: Andy Yentriyani 

Wakil: Dewi Kanti

Sekretaris: Alimatul Qibtiyah 

Bidang Pencegahan: 

Koordinator: Retty Ratnawati

Anggota: Della  dan Isti             

Bidang Penanganan: 

Koordinator: Siti Aminah Tardi 

Anggota: Indah dan Pino

Bidang Pemberdayaan dan Partisipasi: 

Koordinator: Veryanto Sitohang 

Anggota: Yulita dan Ngatini

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan