Keputusan Sidang Komisi Paripurna IV Nomor 004/SKP/IV/2021 Tentang Perpindahan Koordinasi dari Whatsapp Group Paripurna ke Aplikasi Signal Group

todaySelasa, 13 April 2021
13
Apr-2021
6
0

Komnas Perempuan memberi perhatian khusus pada perlindungan data-data terkait pengaduan kasus pada Komnas Perempuan sehingga Sidang Komisi paripurna memutuskan untuk menggunakan aplikasi signal group sebagai platform digital yang memiliki risiko rendah terhadap kebocoran data korban sebagai pilihan yang bijaksana. 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan