Keputusan Sidang Komisi Paripurna IV Nomor 004/SKP/IV/2021 Tentang Case Conference

todaySelasa, 13 April 2021
13
Apr-2021
6
0

Menyadari tingginya kepercayaan para korban pada Komnas Perempuan yang membutuhkan penyikapan lebih cepat, Sidang Komisi Paripurna April 2021 memutuskan mekanisme Case Conference sebagai salah satu ruang pembahasan untuk penyikapaan bersama  yang wajib dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi Paripurna, dilaksanakan sebulan dua kali, untuk mempercepat respons penyikapaan kasus-kasus  yang diadukan.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan