Keputusan Sidang Komisi Paripurna II Nomor 002/SKP/II/2021 Tentang Advokasi RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

todaySenin, 15 Februari 2021
15
Feb-2021
5
0

Salah satu upaya untuk mengawal dan mengadvokasi pengesahan RUU PPRT, Komnas Perempuan membentuk tim yang terdiri dari Theresia Iswarini, Satyawanti Mashudi, Alimatul Qibtiyah, Veryanto Sitohang dan Maria Ulfah Anshor. Dengan juga membuka ruang bagi Komisioner lainnya untuk turut terlibat. 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan