Keputusan Sidang Komisi Paripurna II Nomor 002/SKP/II/2021 Tentang Advokasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)
todaySenin, 15 Februari 2021
15
Feb-2021
64
0
Dalam rangka mengadvokasi RUU PKS untuk segera disahkan, Komnas Perempuan membuat keputusan sebagai berikut:
Komnas Perempuan menunjuk Andy Yentriyani dan Dewi Kanti untuk melakukan pendekatan kepada Pimpinan DPR RI.
Melakukan pendekatan pada semua fraksi untuk melakukan FGD dengan Komnas Perempuan.
Perlu adanya pengawalan seperti diskusi dan sosialisasi pada kelompok, baik di masyarakat maupun negara terkait urgensi penghapusan kekerasan seksual.
Perlu ada rapat koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI dan jaringan masyarakat sipil terkait advokasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.