Keputusan Sidang Komisi Paripurna II Nomor 002/SKP/II/2021 Tentang Advokasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)

todaySenin, 15 Februari 2021
15
Feb-2021
16
0

Dalam rangka mengadvokasi RUU PKS untuk segera disahkan, Komnas Perempuan membuat keputusan sebagai berikut:

  1. Komnas Perempuan menunjuk Andy Yentriyani dan Dewi Kanti untuk melakukan pendekatan kepada Pimpinan DPR RI.
  2. Melakukan pendekatan pada semua fraksi untuk melakukan FGD dengan Komnas Perempuan.
  3. Perlu adanya pengawalan seperti diskusi dan sosialisasi pada  kelompok, baik  di masyarakat maupun negara terkait urgensi penghapusan kekerasan seksual.
  4. Perlu ada rapat koordinasi  dengan  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)  RI  dan  jaringan masyarakat sipil  terkait  advokasi  RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan (Build 25.05.2025)