Komnas Perempuan pada Sidang Komisi Paripurna II di bulan Februari 2020 membahas isu pemulangan WNI yang terlibat ISIS menyikapi pro dan kontra masyarakat terkait pemulangan ini. Melalui Keputusan XI, Komnas Perempuan memutuskan bahwa penyikapan Komnas Perempuan akan disusun dalam kisi-kisi yang akan dikembangkan sebagai sebuah kertas posisi. Kisi-kisi kertas posisi tersebut adalah sebagai berikut: