Keputusan Sidang Komisi Paripurna II Nomor 002/SKP/II/2020 Tentang Matriks Kompilasi - Penambahan Kegiatan di Dalam Dokumen Renstra Bappenas

todaySelasa, 11 Februari 2020
11
Feb-2020
18
0

Komnas Perempuan dalam Sidang Komisi Paripurna II di bulan Februari 2020 membahas kegiatan yang penting ditambahkan di dalam dokumen rencana strategis (Renstra) yang disusun Bappenas. Dokumen Renstra ini adalah dokumen perencanaan yang disusun kementerian/lembaga dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan. Melalui Keputusan VIII, Komnas Perempuan memutuskan pentingnya penambahan kegiatan yang akan dilakukan Komnas Perempuan di dalam dokumen rencana strategis yang disusun Bappenas, yaitu: 

  1. Pencegahan,
  2. Pemantauan dan Pengkajian,
  3. Penanganan dan Pemenuhan Hak,
  4. Kelembagaan.
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan Build 5 (31.07.2025)