Komnas Perempuan dalam Sidang Komisi Paripurna II di bulan Februari 2020 membahas kegiatan yang penting ditambahkan di dalam dokumen rencana strategis (Renstra) yang disusun Bappenas. Dokumen Renstra ini adalah dokumen perencanaan yang disusun kementerian/lembaga dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan. Melalui Keputusan VIII, Komnas Perempuan memutuskan pentingnya penambahan kegiatan yang akan dilakukan Komnas Perempuan di dalam dokumen rencana strategis yang disusun Bappenas, yaitu: