Keputusan Sidang Komisi Paripurna I Nomor 001/SKP/I/2022 Tentang Posisi Komnas Perempuan Dalam Tim Surpres RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

todaySenin, 24 Januari 2022
24
Jan-2022
5
0

Sidang Komisi Paripurna I memutuskan:

  1. Posisi Komnas Perempuan tidak masuk ke dalam  Tim Surpres RUU TPKS.
  2. Komnas Perempuan memperkuat lobi ke Pemerintah tentangPemantauan dan Pengawasan RUU TPKS sebagai mandat Komnas Perempuan.
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan