Dalam terbitan Seri Dokumen Kunci 8 ini, kami memilih salah satu bab dari Laporan Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi (CAVR) Timor- Leste , yaitu Bab 7.7 yang berjudul Pemerkosaan, Perbudakan Seksual, dan Bentuk-bentuk Lain Kekerasan SeksualĀ karena memberikan gambaran yang komprehensif tentang pelanggaran HAM terhadap para perempuan Timor Leste berdasarkan kesaksian ribuan orangTimor Leste, termasuk para korban, saksi dan pelaku.
Komnas Perempuan berharap bahwa, melalui penerbitan Seri Dokumen Kunci8 ini, para penegak hukum, pembela HAM serta aktivis perempuan Indonesiabisa memperluas wawasan dan pengetahuannya mengenai soal kekerasanterhadap perempuan yang terjadi secara sistematik atau meluas di tengahsituasi konflik bersenjata, agar agenda pertanggungjawaban oleh pelaku danpemulihan bagi korban dapat terus melangkah maju.