Call for Inputs on Mental Health and Human Rights – OHCHR

todaySenin, 13 Januari 2025
13
Jan-2025
104
0

Dewan HAM telah mengadopsiresolusi 52/12 mengenai kesehatan mental dan HAM. OHCHR diminta oleh Dewan HAMuntuk menyampaikan laporan komprehensive mengenai tantangan dan cara-caraterbaik untuk merealisasikan pemenuhan HAM terhadap penyandang disabilitaspsikososial. Komnas Perempuan turut menyampaikan input untukpembuatan laporan OHCHR tersebut melalui mekanisme Call for Inputs on MentalHealth and Human Rights.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan (Build 25.05.2025)