Dewan HAM telah mengadopsiresolusi 52/12 mengenai kesehatan mental dan HAM. OHCHR diminta oleh Dewan HAMuntuk menyampaikan laporan komprehensive mengenai tantangan dan cara-caraterbaik untuk merealisasikan pemenuhan HAM terhadap penyandang disabilitaspsikososial. Komnas Perempuan turut menyampaikan input untukpembuatan laporan OHCHR tersebut melalui mekanisme Call for Inputs on MentalHealth and Human Rights.