Komnas Perempuan turut memberikaninput kepada Pelapor Khusus Pembela HAM yang akan menyiapkan laporan ke MajelisUmum mengenai tantangan yang dihadapi oleh perempuan pembela HAM di Indonesiayang bekerja di wilayah konflik, paska konflik atau situasi yang terdampak olehkrisis. Input tersebut diberikan melalui mekanisme Call for Input.