Seri Dokumen Kunci 15. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Laporan Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia tentang 25 Tahun Pelaksanaan Kesepakatan Global Beijing Platform for Action ( BPfA +25) di Indonesia

todayRabu, 20 Januari 2021
20
Jan-2021
11K
1


Usai meratifi kasi konvensi CEDAW atau konvensi penghapusan se ga labentuk diskriminasi terhadap perempuan, guna mempercepat pe lak sana annya, maka di tahun 1995, para wakil negara berkumpul di Beijingdan mendeklarasikan landasan aksi Beijing atau Beijing Declarationand Platform for Action (BPFA).BPFA menghasilkan 12 bidang kritis yang mana setiap negara harus melaporkan perkembangannya setiap lima tahun. Dua belas bidang kritis ituadalah: 1) Perempuan dan kemiskinan; 2) Perempuan dalam pen didikandan pelatihan; 3) Perempuan dan Kesehatan; 4) Kekerasan ter hadap perempuan; 5) Perempuan dalam situasi konfl ik bersenjata; 6) Perempuandalam ekonomi; 7) Perempuan dalam kekuasaan dan pengampilan ke putusan; 8) Perempuan dalam mekanisme institusional untuk pemajuan perempuan; 9) HAM perempuan; 10) Perempuan dan media; 11) Pe rem puandan lingkungan hidup; serta 12) Anak perempuan.Sebagai salah satu negara yang ikut meratifi kasi CEDAW, bersama dengan negara-negara lain yang juga menyepakati BPFA, Indonesia wajibmem buat review implementasi BPFA sejak tahun 1995. Indonesia jugamelaporkan perkembangan pelaksanaan BPFA di forum Asia Pasifi k setiap lima tahun, yang kemudian di-review secara utuh oleh Commissionon the Status of Women (CSW ) yaitu pada tahun 2000, 2005, 2010, 2015dan 2020. Setiap review akan menghasilkan dokumen keluaran yangmen dorong komitmen global untuk pemberdayaan perempuan dan anakpe rempuan serta menegaskan aksi-aksi prioritas untuk lima tahun selanjutnya.






Daftar Unduhan Dokumen
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan